Agum Gumelar: Dicalonkan Masuk Exco, Anggota KP Wajib Mundur

Agum Gumelar: Dicalonkan Masuk Exco, Anggota KP Wajib Mundur

BD – Untuk menjaga indepensi Komite Pemilihan, jika ada yang dicalonkan sebagai Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Maka, anggota Komite Pemilihan (KP) wajib mengundurkan diri.

"Semua yang ada di Komite Pemilihan wajib mundur atau menolak jika nanti ada yang dicalonkan, karena yang duudk di Komite Pemilihan  tidak bisa dicalonkan, “kata Agum usai rmenggelar apat Komite Pemilihan dikediamannya  di kawasan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan siang kemarin.

Berdasarkan hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) 3 Agustus di Ancol, ada 7 anggota Komite Pemilihan dan 3 orang menjadi cadangan.

Untuk Ketua Komite Pemilihan KP) sesuai arahan AFC dan FIFA, posisi Ketua KP dipegang  Agum Gumelar, wakil ketua, IGK Manila, Haruna Sumitro, dan anggota KP yakni Irawadi Hanafi, Theo Hartono, Budiman Dalimunthe dan Putra Wirasana. Sedangkan Lambertus Aratukan, Yakub kristianto dan Daconi Khotob sebagai cadangan.

Berita Terkait