Agum Gumelar: Dicalonkan Masuk Exco, Anggota KP Wajib Mundur
BD – Untuk menjaga indepensi Komite Pemilihan, jika ada yang dicalonkan sebagai Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Maka, anggota Komite Pemilihan (KP) wajib mengundurkan diri.
"Semua yang ada di Komite Pemilihan wajib mundur atau menolak jika nanti ada yang dicalonkan, karena yang duudk di Komite Pemilihan tidak bisa dicalonkan, “kata Agum usai rmenggelar apat Komite Pemilihan dikediamannya di kawasan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan siang kemarin.
Berdasarkan hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) 3 Agustus di Ancol, ada 7 anggota Komite Pemilihan dan 3 orang menjadi cadangan.
Untuk Ketua Komite Pemilihan KP) sesuai arahan AFC dan FIFA, posisi Ketua KP dipegang Agum Gumelar, wakil ketua, IGK Manila, Haruna Sumitro, dan anggota KP yakni Irawadi Hanafi, Theo Hartono, Budiman Dalimunthe dan Putra Wirasana. Sedangkan Lambertus Aratukan, Yakub kristianto dan Daconi Khotob sebagai cadangan.
Berita Terkait
Agum Gumelar: Dicalonkan Masuk Exco, Anggota KP Wajib Mundur
Montella: Target Milan Masuk Europa League"
Jelang Lawan Malaysia, Kapten Boaz Pilih Tidur Siang
Selalu Dibandingkan dengan Cantona, Ibra Anggap itu Pujian
Lupakan Masa Lalu, Evra Puji Suarez
Dua Bulan Lebih, Andalan Manchester Puasa Menang Kandang
Sehari Jelang Final, Stadion Pakansari Masih Berantakan
8 Besar Diundur, PSMS Anggap Keuntungan
Belum Pecah Telur, Begini Janji King Eze pada Persib Bandung